Bagi sebagian orang content editor dan copy editor terlihat sama karena menyandang nama editor.
Akan tetapi ternyata punya perbedaan pengertian dan fungsi serta wewenang.
Perbedaan-perbedaan ini sama seperti pada content writer dan copy writer.
Lalu apa saja perbedaan keduanya ini yang kerap disamaratakan oleh hampir semua orang?
Baiklah, kita simak saja yuk satu per satu!
Pengertian
Content editor
dafunda.com |
Bahasa indonesia untuk pekerjaan ini adalah editor konten atau penyunting isi.
Copy editor
huffpost.com |
Jadi lebih tepatnya dalam bahasa Indonesia adalah editor/penyunting naskah.
Fungsi dan wewenang
Content editor
Content editor punya fungsi membuat sebuah konten dari artikel menjadi bagus dan punya nilai tinggi serta mau dibaca orang.
Karena itu dia punya wewenang menentukan dan mengubah angle tulisan, mengubah judul, menambah dan mengurangi kalimat, serta berhak menentukan foto yang dirasa kuat dan pantas untuk mewakili tulisan.
Di media cetak ---ia disebut redaktur pelaksana---juga dapat menentukan tampilan tata letak halaman dan sampul halaman. Judul sampul bisa juga ia tentukan.
Sedangkan di media online dia harus punya kemampuan SEO mengingat tulisan yang akan kurasi adalah tulisan SEO.
Tujuannya, supaya bisa tampil nomor satu di Google Search.
Karena itu, ia harus punya kemampuan menganalisis dengan Google Analytics serta membuat headline dengan SEO Yoast.
Content editor di media online juga harus sering berkoordinasi dengan SEO Specialist dalam hal tampilan situs terutama dari segi user experience.
Copy editor
Untuk copy editor sendiri fungsinya lebih membuat sebuah artikel atau tulisan menjadi enak dibaca, lentur, dan tidak kaku dari segi kebahasaan.
Istilah kasarnya copy editor adalah tukang amplas atau finisher pekerjaan yang dilakukan content editor.
Dalam hal ini ia berhak menambal kealpaan content editor yang bisa jadi lupa akan ejaan dan fakta karena lebih fokus pada konten.
Copy editor juga punya wewenang untuk mengubah judul, menambah atau mengurangi tulisan, namun harus dengan persetujuan content editor.
Ia juga berhak meminta verifikasi data dan sumber kepada penulis.
Selain itu, ia punya hak mengecek ejaan di sampul dan mengoreksi kembali naskah yang sudah terbit.
Itu biasanya di media cetak. Untuk media online jarang ada posisi ini.
Di media cetak copy editor punya wewenang memberi caption pada foto atau mengubah caption itu sesuai tata bahasa Indonesia.
Di penerbit buku profesi ini juga punya hak untuk mendiskusikan sampul buku kepada desainer grafis.
0 komentar:
Posting Komentar